YAYASAN SWANA SANTA PALANG BIRU
    RUMAH SAKIT PALANG BIRU KUTOARJO
    Jl. Marditomo No. 17 Kutoarjo Purworejo | Call (0275) 641425, 641650 | Ambulance (0275) 641428
    E-mail : rspb_kta@yahoo.co.id | Nomor Layanan Pengaduan : 0812 2909 6818 (Whatsapp)

BAHAYA ROKOK ELEKTRIK (VAPE)

Rokok Elektronik adalah suatu alat yang berfungsi seperti rokok namun tidak menggunakan ataupun membakar daun tembakau, melainkan mengubah cairan menjadi uap yang dihisap oleh perokok ke dalam paru-parunya. Di pasaran rokok elektronik kerap diistilahkan dengan rokok elektrik, vapour, vape, e-cig, e-juice, e-liquid, personal vaporizer (pv), e-cigaro, electrosmoke, green cig, smartsmoke, smartcigarette.

Sejak kemunculan vape di tengah masyarakat Indonesia, peredaran dan penggunaan vape semakin menjamur di tengah masyarakat. Bahkan, ada kecenderungan bahwa rokok ini juga mulai merambah kalangan anak-anak. Hal tersebut tidak terlepas dari harganya yang cukup terjangkau dan pola pikir masyarakat yang menganggap rokok elektronik lebih aman dibanding rokok konvensional.

Rokok elektronik ternyata sama berbahayanya dengan rokok konvensional yang sudah lebih dulu beredar di tengah masyarakat. Pada dasarnya, kedua jenis rokok tersebut sama-sama mengandung karsinogen atau bahan-bahan yang menginduksi kanker melalui kegiatan merokok yang melalui saluran pernapasan dan paru. Sehingga dengan melihat kenyataan tersebut, berhenti dari kegiatan yang tidak sehat seperti merokok menggunakan rokok elektronik maupun konvensional, sudah seharusnya dilakukan oleh masyarakat untuk bisa meningkatkan kesehatan dalam tubuh.

Bahaya Vape Bagi Tubuh

Berikut ini adalah beberapa bahaya dari vape yang perlu diketahui oleh masyarakat, diantaranya adalah:

  1. Kandungan nikotin dalam rokok akan menimbulkan efek candu dan memicu depresi, napas pendek, kanker paru, kerusakan paru permanen, hingga kematian
  2. Kandungan Glikol pada vape akan mengiritasi paru-paru dan mata, serta menimbulkan gangguan saluran pernafasan seperti asma, sesak nafas, hingga obstruksi jalan napas.
  3. Diasetil atau penambah rasa pada vape akan menyebabkan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK)
  4. Memicu terjadinya kanker

Adapun yang bisa terkena bahaya dari paparan asap rokok elektrik adalah

  1. Anak-anak adalah yang paling rentan berisiko terkena gangguan kesehatan akibat asap rokok elektrik hal ini disebabkan oleh daya tahan tubuh tidak sekuat orang dewasa. Apalagi yang memiliki riwayat asma akan makin diperburuk dengan terhirupnya asap rokok elektrik.
  2. Ibu hamil. Pada salah satu Jurnal Kesehatan menyebutkan bahwa partikel kecil yang dihasikan oleh asap rokok elektrik dapat menyebabkan berat bayi lahir rendah, persalinan prematur, lahir mati, syndrome kematian bayi mendadak.
  3. Orang yang dengan penyakit paru-paru, jika terkena atau menghirup asap rokok elektrik makin memperburuk penyakitnya. Hal ini disebabkan oleh aerosol yang mengandung perasa dan berisi kandungan diacetyl yang diduga dapat merusak fungsi silia di saluran pernapasan.

Segera menghubungi fasilitas kesehatan apabila mengalami penyakit akibat rokok elektrik, agar bisa segera mendapatkan penanganan sedini mungkin. Jika terjadi kondisi darurat, RS Palang Biru Kutoarjo siap membantu untuk memberikan layanan IGD 24 jam dengan tim medis terlatih kami. Jangan panik dan segera hubungi nomor (0275) 641428 - IGD 24 Jam.

Pembiayaan pemeriksaan di RS Palang Biru Kutoarjo dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga Anda tidak perlu khawatir. Selain itu, RS Palang Biru Kutoarjo juga bekerja sama dengan perusahaan asuransi lainnya, antara lain Sinar Mas, Prudential, AdMedika, KAI, BNI Life dan masih banyak lagi.